ROKAN HULU, hitsnasional.com – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dana BOS tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.
Peningkatan status perkara ini dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, setelah Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memeriksa 52 orang saksi, termasuk pihak sekolah, pihak ketiga, dan pihak terkait lainnya, serta mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai bukti. Setelah melakukan ekspose internal, tim penyelidik menyimpulkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH, MH, menyampaikan langsung peningkatan status tersebut kepada media. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Galih Aziz, SH, MH, serta Kepala Seksi Intelijen, Adhi Thya Febricar, SH, MH.
Dalam pelaksanaan pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Ujung Batu dengan nilai total Rp5.921.872.000 (lima miliar sembilan ratus dua puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah), dana tersebut digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti pengadaan alat pembelajaran, honorarium, pengembangan perpustakaan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun, hasil penyelidikan menemukan adanya pembayaran terhadap kegiatan fiktif serta pembayaran atas kegiatan yang dilaksanakan namun tidak sesuai dengan realisasi atau terjadi mark-up, yang diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara.
Fajar Haryowimbuko menegaskan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan terus mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana serta menemukan pihak yang bertanggung jawab. Ia juga berharap agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan dana BOS di sekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.***
Reporter: Diky R














