ROKAN HULU, hitsnasional.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB, telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa lokasi di SMAN 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (12/06/2025).
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 – 2024.
Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan strategis, yaitu ruang kepala sekolah, ruang bendahara, dan ruang staf.
Fajar Haryowimbuko, SH, MH, yang didampingi oleh Galih Aziz, SH, MH, selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, menyampaikan bahwa “Tindakan penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang kami duga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Kami mencari dokumen, alat bukti elektronik, serta benda lain yang dapat membuat terang tindak pidana ini,” tuturnya.
Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan perkara dimaksud, antara lain : “Beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik, dan satu unit laptop yang diduga digunakan dalam pelaksanaan tindak pidana. Seluruh barang yang ditemukan akan segera dianalisis lebih lanjut dan disita secara resmi sesuai prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk melengkapi berkas perkara.”
Tim penyidik berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap langkah penyidikan dilaksanakan dalam koridor hukum yang berlaku.***
Reporter: Diky R














