Example floating
Example floating
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

Dorong Profesionalisme, Ditjen PAS Kunjungi Lapas Narkotika Rumbai

Admin
57
×

Dorong Profesionalisme, Ditjen PAS Kunjungi Lapas Narkotika Rumbai

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Nugroho, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai pada Rabu (21/5/2025).

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memberikan arahan langsung sekaligus mempererat koordinasi antara pusat dan unit pelaksana teknis di lapangan. Selain menyampaikan kebijakan strategis, PK Ahli Utama juga memberikan penguatan kepada jajaran petugas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Pekanbaru, yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, LPKA Kelas II Pekanbaru, Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Penguatan tersebut menekankan pentingnya integritas bagi petugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, PK Ahli Utama menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap lini tugas, serta memberikan pelayanan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. Hal ini menjadi kunci dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan, mulai dari aspek pembinaan, pengamanan, perawatan, hingga pembimbingan kemasyarakatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke berbagai aktivitas di Lapas Narkotika Rumbai, seperti area pelatihan keterampilan warga binaan, perpustakaan keliling, serta pemberian piagam kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi juara dalam turnamen futsal dan bulu tangkis.

Peninjauan ini bertujuan memastikan bahwa layanan yang diberikan telah berjalan sesuai standar dan kebutuhan para warga binaan dapat terpenuhi dengan baik.

Melalui kunjungan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin termotivasi untuk terus bekerja dengan semangat, transparansi, dan tanggung jawab, serta mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *