PEKANBARU, hitsnasional.com – Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik, pencegahan korupsi, dan peningkatan nilai maturitas SPIP menjadi salah satu target kinerja Kantor Wilayah.
Sebagai bentuk komitmen, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan rapat terkait SPIP di Aula Gedung Administrasi Lantai II, Kamis (21/8/2025).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan, Kepala Urusan Umum, Andy Ilham, serta staf dan taruna, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memenuhi data dukung (daduk) pada SPIP. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen jajaran dalam penyelenggaraan SPIP.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa SPIP telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008. Menurutnya, setiap instansi pemerintah wajib menerapkan SPIP guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.***














