PEKANBARU, hitsnasional.com – Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta komitmen mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Razia dilaksanakan di blok hunian Lapas dan mencakup penggeledahan menyeluruh terhadap kamar dan barang-barang milik warga binaan, serta pemeriksaan badan secara langsung oleh petugas. Tujuannya adalah memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas, Ridho Kurniawan, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Bangun Nikelini; Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra; Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda; serta tim keamanan dari Staf KPLP dan regu pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyatakan bahwa razia insidentil merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan Lapas.
“Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mari kita laksanakan setiap poin dengan komitmen, salah satunya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Tingkatkan intensitas kontrol di blok hunian maupun lingkungan luar, dan perketat pemeriksaan barang serta orang yang masuk ke dalam Lapas,” tegasnya.***














