PEKANBARU, hitsnasional.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menggelar Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL (Integrasi Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian) dalam rangka memperkuat kolaborasi antar aparat penegak hukum. Kegiatan berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Riau, Rabu (20/8/2025).
Rakor membahas strategi peningkatan pengamanan, upaya mewujudkan zero overstaying, optimalisasi peran Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), serta langkah pencegahan dan identifikasi narkoba di lingkungan lapas dan rutan se-wilayah Riau.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai turut hadir bersama Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra, untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar. Ia menegaskan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Penguatan kolaborasi antar aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan, mulai dari isu overkapasitas, overstaying, hingga peredaran narkoba. Dengan koordinasi yang baik, kita mampu menghadirkan solusi bersama demi terciptanya pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan produktif,” ujar Maizar.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Rumbai menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan tersebut. “Kami di lapas siap memperkuat kolaborasi dan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, maupun hakim wasmat. Pencegahan peredaran narkoba dan pengendalian overstaying bukan hanya tugas lapas, tetapi tanggung jawab bersama seluruh penegak hukum,” ungkapnya.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, agar setiap jajaran meningkatkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan bebas dari narkoba.***














