PEKANBARU, hitsnasional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menerima mutasi 11 warga binaan dari Lapas Pasir Pangaraian. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan distribusi narapidana untuk mendukung proses rehabilitasi serta pembinaan yang lebih optimal.
Proses serah terima berkas dilakukan oleh petugas dari Lapas Pasir Pangaraian dan diterima langsung oleh petugas Lapas Narkotika Rumbai. Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyesuaikan kapasitas hunian dan kebutuhan pembinaan di setiap lembaga pemasyarakatan.
Seluruh warga binaan yang dimutasi juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas klinik Lapas guna memastikan kondisi fisik mereka sebelum menempati sel baru. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin para warga binaan dalam keadaan sehat saat memulai masa pembinaan di tempat yang baru.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, mengatakan bahwa mutasi ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses pembinaan, baik secara mental maupun fisik.
“Mutasi ini merupakan bagian dari penataan yang bertujuan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik. Pemeriksaan kesehatan menjadi prioritas agar warga binaan dapat menjalani masa pidana dalam kondisi tubuh yang prima,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk meratakan beban kapasitas antar lapas dan rutan agar pembinaan berjalan lebih efektif.
“Kami berharap melalui mutasi ini, pembinaan di Lapas Narkotika Rumbai dapat berjalan lebih optimal dan warga binaan mampu menjalani masa pidana dengan baik,” pungkas Reinhards.***
Reporter: Diky R














