Example floating
Example floating
Lapas Narkotika Kelas IIB RumbaiPekanbaru

Warga Binaan Nasrani Lapas Narkotika Rumbai Jalani Ibadah Rutin Penuh Khidmat

Admin
82
×

Warga Binaan Nasrani Lapas Narkotika Rumbai Jalani Ibadah Rutin Penuh Khidmat

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.comBertempat di Gereja Anugerah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen secara rutin dan khidmat melaksanakan kegiatan ibadah sebagai bentuk syukur atas penyertaan Tuhan, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ibadah tersebut didampingi oleh dua pendamping rohani dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Dalam ibadah tersebut, pendeta menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dan keberlangsungan ibadah yang dapat dilaksanakan setiap hari secara aman dan tertib.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan bahwa para WBP umat Kristiani secara konsisten menjalankan kegiatan ibadah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga mengapresiasi seluruh pengurus pembinaan rohani Kristen yang terus berinovasi dan bersinergi dalam membimbing para WBP.

“Lapas Narkotika Rumbai adalah milik seluruh umat, maka saya instruksikan kepada semua koordinator pembinaan keagamaan agar memperbanyak kegiatan ibadah sesuai keyakinan masing-masing WBP. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan situasi dan kondisi agar tercipta suasana Lapas yang religius serta menjaga toleransi antarumat beragama dalam suasana yang aman dan kondusif,” ujar Kalapas.

Reinhards juga menegaskan bahwa tugas pemasyarakatan adalah membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat secara utuh, tanpa stigma negatif. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan keagamaan, termasuk ibadah rutin bagi warga binaan yang beragama Kristen.

“Mengisi aktivitas harian WBP di Lapas Narkotika Rumbai salah satunya melalui ibadah. Penanaman kebiasaan beribadah sesuai agama masing-masing bertujuan membentuk karakter mereka selama menjalani masa pidana dan diharapkan dapat diteruskan setelah bebas nantinya,” pungkas Kalapas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *