PEKANBARU, hitsnasional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Senin (21/04/2025). Kegiatan ini juga merupakan wujud keseriusan jajaran dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Razia dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arif Fadilah, dan diikuti petugas dari Kesatuan Pengamanan Lapas serta Seksi Keamanan dan Ketertiban. Arif menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan.
Sebelum razia dilakukan, Arif menyampaikan arahan kepada warga binaan. Ia mengimbau mereka agar mematuhi aturan yang berlaku dan kembali mensosialisasikan penggunaan layanan Wartel Khusus Lapas (Warteluspas) yang telah tersedia di masing-masing blok hunian. Ia juga mengajak warga binaan untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.
Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, meski tidak ditemukan adanya narkoba. Seluruh barang hasil razia langsung diinventarisasi dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan, guna mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.
Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru