PEKANBARU, hitsnasional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, razia kali ini melibatkan delapan orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Pekanbaru.
Pelibatan CPNS ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, khususnya pada poin pertama, yakni pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus. Kegiatan berlangsung pada Senin malam (7/7/2025).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru, Pebri Sadam. Kegiatan diawali dengan apel di Lapangan Olahraga Lapas yang diikuti oleh seluruh petugas.
Dalam arahannya, Pebri menyampaikan bahwa keterlibatan CPNS dalam razia merupakan bagian dari orientasi lapangan yang bertujuan memberikan pengalaman nyata dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Keterlibatan dalam razia ini membantu CPNS memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta memberikan gambaran nyata tentang dinamika di dalam Lapas. Dengan demikian, CPNS tidak hanya mendapatkan pengalaman praktis, tetapi juga pemahaman yang lebih mendalam tentang fungsi mereka sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Pebri.
CPNS dilibatkan secara langsung dalam sejumlah tahapan, seperti mengeluarkan warga binaan dari kamar, melakukan penggeledahan badan dan barang, serta memastikan keamanan selama proses berlangsung.
Sebelum pelaksanaan razia, Pebri juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga binaan. Ia memberikan pengarahan terkait aturan-aturan yang berlaku, serta kembali menyosialisasikan pemanfaatan layanan Wartel Khusus Lapas (Warteluspas) yang tersedia di masing-masing blok. Warga binaan juga diajak untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang, di antaranya kabel ilegal, senjata tajam rakitan, sendok, gunting, dan berbagai peralatan lain yang dapat mengganggu keamanan. Seluruh barang temuan diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.***














