PASIR PENGARAIAN, hitsnasional.com – Bentuk nyata penerapan prinsip “Waspada Jangan-jangan” bagi petugas pemasyarakatan menjelang Idulfitri 1446 H tampak dari semangat mereka yang tak surut dalam memperkuat pengamanan dan deteksi dini. Hal ini diterapkan oleh jajaran di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian yang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (26/3/2025).
Sidak tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Anton Fernando, Kasubsi Portatib Assaufi Mubarokh, serta regu pengamanan, staf KPLP, dan staf Kamtib.
Inspeksi mendadak dilakukan di salah satu kamar hunian warga binaan. Dalam pelaksanaan tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang milik penghuni secara tertib. Para penghuni dikeluarkan satu per satu, sementara petugas lainnya menyisir dan menggeledah kamar.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang. Barang tersebut kemudian dicatat dalam berita acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dimusnahkan.
“Pelaksanaan kegiatan penggeledahan barang dan badan berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Veazanol.
Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi Perlindungan Purba, mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran pengamanan. Ia menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang merupakan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Kegiatan ini rutin dilakukan dan dilaporkan ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar.
“Selama Ramadan ini, kita harus siap siaga. Selalu jalankan tugas dengan memperkuat ketajaman intelijen. Prinsip ‘Waspada Jangan-jangan’ diterapkan agar kondisi selalu kondusif dan mencegah gangguan kamtib,” ujar Kalapas.
Ka. KPLP Veazanol menambahkan bahwa inspeksi seperti ini tidak hanya dilakukan saat Ramadan atau menjelang Idulfitri saja, tetapi juga dilaksanakan secara rutin, mendadak, dan melibatkan aparat penegak hukum.
Reporter: Diky R














