PEKANBARU, hitsnasional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, pada Selasa (2/12/2025), sebagai respons atas peristiwa yang sebelumnya terjadi di dalam lapas. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami menyampaikan permohonan maaf dan mohon doa serta dukungan masyarakat agar proses perbaikan yang sedang kami jalankan dapat berjalan maksimal,” ujar Yuniarto.
Yuniarto menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga membuka ruang partisipasi publik dengan menerima laporan serta masukan dari masyarakat sebagai bentuk koreksi dan upaya perbaikan layanan ke depan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Setiap masukan sangat berarti bagi peningkatan layanan kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan akan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan, baik bagi warga binaan pemasyarakatan maupun masyarakat umum.
Dalam rangka menjaga integritas organisasi, Yuniarto juga menekankan bahwa setiap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ia turut menegaskan kembali arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait kebijakan zero narkoba dan zero handphone di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
“Baik petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak secara tegas tanpa toleransi,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah perbaikan tersebut, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.***














