BANGKINANG, hitsnasional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan, Selasa malam (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pada poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Razia gabungan ini dilakukan bersama personel TNI dan Polri, serta dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang humanis, namun tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan petugas.
“Jangan lengah atau terburu-buru dalam pemeriksaan. Periksa setiap sudut dan barang bawaan secara cermat. Tingkatkan kewaspadaan terhadap barang mencurigakan agar tidak ada celah penyelundupan,” ujar Alexander.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh tiga tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, TNI, dan Polri. Mereka memeriksa kamar hunian yang dicurigai menyimpan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang elektronik ilegal.
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Seluruh barang yang ditemukan langsung didata dan akan dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.
Kalapas Alexander menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Bangkinang untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Lapas Kelas IIA Bangkinang berkomitmen penuh membangun sistem pembinaan yang maksimal. Kami juga menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam Lapas. Jika terjadi pelanggaran, kami akan menindak tegas,” tegasnya.***














