Example floating
Example floating
BangkinangLapas

Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Razia Rutin, Cegah Gangguan Kamtib

Admin
56
×

Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Razia Rutin, Cegah Gangguan Kamtib

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG, hitsnasional.com – Dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melalui tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) kembali melaksanakan razia di sejumlah kamar warga binaan pada Senin (16/6/2025).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Armaita. Keduanya secara rutin melakukan pengawasan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, baik dari dalam maupun luar lingkungan Lapas.

“Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam Lapas,” ujar Kasi Kamtib, Armaita.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, mengimbau seluruh petugas agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan setiap kejadian secara berjenjang. Menurutnya, kegiatan razia merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif dan mendukung proses pembinaan warga binaan.

“Lapas Bangkinang akan terus meningkatkan pengamanan dan melakukan langkah antisipatif. Ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto. Kami berkomitmen menciptakan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta barang-barang terlarang lainnya,” ujar Alexander.

Selain pelaksanaan razia, pengawasan ketat juga dilakukan di setiap pintu masuk, termasuk pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Lapas.

Dalam razia kali ini, petugas menyita sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar warga binaan, seperti korek api (mancis), yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh barang temuan langsung diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.

Razia ini juga merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama terkait pemberantasan peredaran narkoba dan tindak penipuan di dalam Lapas dan Rutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *