PEKANBARU, hitsnasional.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru rutin memeriksa bahan makanan yang masuk guna memastikan kualitas, kelayakan, dan kandungan gizinya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pelayanan optimal kepada WBP, Rabu (19/3/2025).
Pemeriksaan ini berpedoman pada Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa tahanan dan narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi. Artinya, WBP harus menerima makanan yang sehat, bergizi, dan disajikan dengan baik.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, telah menginstruksikan jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk memastikan pengawasan ketat terhadap distribusi makanan. Pengawasan dilakukan sejak penerimaan bahan makanan, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan ke kamar hunian masing-masing WBP.
“Dengan terjaminnya bahan makanan yang berkualitas dan kebutuhan gizi yang terpenuhi, diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit. Pelayanan pemberian makanan yang layak dan baik harus dilaksanakan sesuai jadwal 10 Hari Menu Makanan yang telah ditetapkan, sehingga kesehatan warga binaan terjaga dan mereka dapat menjalani pembinaan dengan optimal,” ujar Erwin.
Pemeriksaan harian ini tidak hanya memastikan kualitas bahan makanan, tetapi juga mengecek jumlah, kadar, dan komposisinya agar sesuai dengan daftar yang telah ditentukan. Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan para warga binaan.














