Pasir Pengaraian, hitsnasional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan pelayanan kerohanian bagi warga binaan, Selasa (4/8). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, bersama para Penyuluh Agama Kristen sebagai pihak yang akan memberikan pelayanan kerohanian di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.
Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan pelayanan kerohanian bagi warga binaan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian di Lapas Pasir Pangarayan. Melalui kerja sama ini, pelayanan kerohanian akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, sinergi dengan penyuluh agama diharapkan dapat mendukung pembentukan karakter serta meningkatkan nilai-nilai moral dan spiritual warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang menyentuh berbagai aspek, termasuk pembinaan kerohanian. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kerohanian dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga memberikan manfaat bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” ujar Efendi.
Berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani, kerja sama tersebut berlaku selama empat tahun, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 4 Agustus 2030, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, Lapas Pasir Pengaraian terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan program pembinaan, sehingga pelayanan kepada warga binaan dapat terlaksana secara berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.***














