Rokan Hulu|Tambusai Utara, hitsnasional.com – Masyarakat Hukum Adat Melayu Rantau Kasai menyatakan sikap tegas dalam mempertahankan hak atas tanah ulayat serta menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap tokoh adat dan anak kemenakan. Sikap tersebut disampaikan dalam forum besar lintas elemen kemelayuan yang digelar pada Senin (30/03/2026).
Forum ini dihadiri simpul Melayu se-Provinsi Riau, sejumlah luhak di Kabupaten Rokan Hulu, unsur kemelayuan Bonai, hingga perwakilan anak kemenakan Luhak Tambusai. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan kuatnya solidaritas dalam menyikapi persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
Dalam pertemuan tersebut, para tokoh Melayu menekankan pentingnya persatuan dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh upaya adu domba. Mereka menegaskan bahwa kekuatan utama masyarakat adat terletak pada solidaritas dalam menjaga marwah Melayu. Sejumlah luhak juga menyampaikan tiga sikap utama, yakni mempertahankan hak adat turun-temurun, memperkuat persatuan antar-luhak, serta mendukung penuh perjuangan Masyarakat Hukum Adat Melayu Rantau Kasai.
Peringatan tegas disampaikan perwakilan anak kemenakan Melayu Rantau Kasai yang menyatakan siap bergerak bersama jika penguasaan paksa tanah ulayat maupun kriminalisasi terhadap tokoh adat terus terjadi. Mereka menilai situasi saat ini telah memasuki fase krusial, ditandai dengan dugaan intimidasi, tekanan terhadap tokoh adat, hingga indikasi pembenturan di tengah masyarakat.
Masyarakat Hukum Adat Melayu Rantau Kasai juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Namun, mereka menegaskan bahwa tekanan terhadap tokoh adat bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut marwah dan keberlangsungan masyarakat adat secara keseluruhan.
“Kami berdiri bukan untuk mencari konflik, tetapi untuk menegakkan hak yang telah diwariskan turun-temurun. Tanah ulayat bukan sekadar hamparan, melainkan marwah yang wajib kami jaga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai tidak ingin dipecah belah oleh pihak mana pun.
“Kami Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai tidak ingin diadu domba. Persatuan adalah kekuatan kami. Jangan ada pihak yang mencoba memecah belah, karena kami akan tetap berdiri dalam satu barisan, menjaga marwah dan hak kami bersama,” tegasnya.
Selain itu, komitmen untuk mempertahankan tanah ulayat ditegaskan sebagai harga mati. Bagi masyarakat adat, tanah ulayat merupakan identitas, sumber kehidupan, dan warisan leluhur yang tidak terpisahkan dari eksistensi mereka. Segala bentuk upaya penguasaan paksa akan dihadapi secara bersama dengan semangat persatuan.
Masyarakat Hukum Adat Melayu Rantau Kasai turut mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal lahan, tetapi juga menjaga nilai, identitas, dan kedaulatan adat Melayu di tengah tantangan zaman.
Mengakhiri pernyataannya, Masyarakat Hukum Adat Melayu Rantau Kasai mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, menjunjung tinggi hukum, serta menghormati nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Mereka berharap setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, tanpa mengorbankan persatuan dan kearifan lokal.***
Jurn/DK














