Example floating
Example floating
PemerintahanRokan Hulu

Bupati Anton Ajak Semua Desa Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi

Admin
196
×

Bupati Anton Ajak Semua Desa Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, hitsnasional.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar sosialisasi di Aula Hall Islamic Center Pasir Pengaraian pada Rabu (30/04/2025).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Rohul, Anton, ST, MM, bersama Sekda Rohul, M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten 2, H. Ibnu Ulya, serta Kadis Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Kopnakertrans), Zulhendri, dan Kadis DPMPD, Prasetyo.

Turut hadir dalam acara ini Asisten 3, Edi Suherman, Kepala BPKAD, El Bizri, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Rokan Hulu.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Kopnakertrans Rohul, Zulhendri, memberikan pemaparan kepada peserta mengenai langkah-langkah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam proses ini, salah satunya adalah pengurus koperasi yang tidak boleh memiliki hubungan darah atau kerabat dengan perangkat desa.

Zulhendri juga menyampaikan bahwa nama koperasi yang dibentuk harus sesuai dengan ketentuan, yakni dimulai dengan nama “Koperasi”, disusul dengan “Desa” atau “Kelurahan Merah Putih”, dan diakhiri dengan nama desa atau kelurahan.

Bupati Rohul, Anton, ST, MM, dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa saat ini di Rokan Hulu terdapat 374 koperasi, namun hanya 212 yang aktif.

“Saya menyambut baik penambahan koperasi di Rokan Hulu, apalagi koperasi yang dibentuk bukan koperasi biasa, melainkan koperasi yang mengusung nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan semangat persatuan. Ini adalah salah satu program nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025,” ujarnya.

Bupati juga mendorong agar seluruh desa dan kelurahan segera menggelar Musyawarah Khusus sebagai wujud demokrasi partisipatif dalam pembentukan koperasi.

“Libatkan semua elemen: RT/RW, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku UMKM, dan masyarakat luas. Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan manfaatnya dirasakan oleh semua,” tuturnya.

“Saya juga menginstruksikan kepada OPD terkait, terutama Dinas Koperasi dan UKM, untuk memberikan pendampingan secara maksimal, mulai dari penyusunan AD/ART, legalitas, hingga pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan,” tambah Bupati Anton sambil melayangkan dua buah pantun.

Sebelum kegiatan sosialisasi ditutup, Bupati juga menyampaikan bahwa biaya pembentukan koperasi ini sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih dapat segera terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.***

Reporter: Diky R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *