ROKAN HULU, hitsnasional.com – Dalam upaya pencegahan korupsi sesuai dengan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengikuti pembahasan pedoman indikator IPKD MCP 2025 secara virtual bersama 546 pemerintah daerah se-Indonesia, Rabu (5/3/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Mengikuti secara virtual, hadir Bupati Rohul Anton, S.T., M.M., Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Sekretaris Daerah (Sekda) M. Zaki, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, serta kepala OPD, staf ahli, dan pihak terkait di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa MCP KPK adalah program pemantauan pencegahan yang bertujuan untuk menekan potensi korupsi di pemerintahan daerah.
“Capaian nilai MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung,” ujar Setyo.
Ia menambahkan bahwa aspek yang dipantau dalam MCP KPK meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, aspek lain yang turut dievaluasi adalah pengawasan dan evaluasi, transparansi dan pelaporan, penanganan pengaduan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, optimalisasi pencegahan korupsi, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rohul,” tegas Wabup.
Sumber : Kominfo Rohul
Reporter : Diky R