Example floating
Example floating
HukrimPekanbaruPemerintahan

Kajati Riau Pimpin Penyerahan Aset Pemerintah Hasil Pengamanan Bidang Tipidsus Kepada Pemkab Kampar

Admin
35
×

Kajati Riau Pimpin Penyerahan Aset Pemerintah Hasil Pengamanan Bidang Tipidsus Kepada Pemkab Kampar

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com -Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., memimpin penyerahan aset pemerintah hasil pengamanan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kepada Pj. Bupati Kampar, H. Hambali, S.H., M.H., yang disaksikan langsung oleh para PJU Kejati Riau, Kejari Kampar, dan OPD Kabupaten Kampar di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Kejati Riau.

Aset pemerintah yang diserahkan dari Kejati Riau melalui bidang Pidsus kepada Pemkab Kampar berupa 156 unit smartphone dan 4 kendaraan dinas yang sebelumnya tidak digunakan sesuai peruntukannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau ASN Pemkab Kampar.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., berharap seluruh OPD Pemkab Kampar dapat menggunakan aset milik pemerintah tersebut sesuai peruntukannya. Ia juga menegaskan pentingnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya pada Pasal 222 ayat (3).

Akmal Abbas juga mengingatkan pentingnya optimalisasi penatausahaan seluruh aset pemerintah yang dikuasai oleh OPD atau ASN di lingkungan Pemkab Kampar. Ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas terhadap aset serta keuangan daerah menjadi suatu keharusan untuk mencegah penyalahgunaan atau tindak pidana korupsi.

“Setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan, kami menemukan bahwa pengadaan ini memang benar adanya dan barangnya tersedia. Namun, ditemukan ketidaksesuaian peruntukan, di mana 156 unit perangkat ternyata dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, seperti ASN yang telah pindah tugas, pensiunan, dan mantan anggota DPRD,” ungkap Akmal Abbas.

Sementara itu, Pj. Bupati Kampar, Hambali, S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pengembalian barang tersebut. Ia berharap agar aset tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan layanan publik di daerahnya.

“Kami berterima kasih kepada Kejati Riau atas upaya ini. Ke depan, kita harus memastikan mekanisme yang lebih baik agar tidak ada lagi aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak setelah masa tugas mereka berakhir,” ujar Hambali.

Kegiatan penyerahan aset hasil pengamanan dan penertiban oleh bidang Tindak Pidana Khusus kepada Pemkab Kampar diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan aset dan serah terima aset secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau kepada Pj. Bupati Kampar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *