Example floating
Example floating
BPJS KetenakerjaanOrganisasiPemerintahanRiau

Ketua SPSI Riau Angkat Isu Upah dan Jaminan Sosial untuk Pekerja di Rakor Dewan Pengupahan Riau

Admin
99
×

Ketua SPSI Riau Angkat Isu Upah dan Jaminan Sosial untuk Pekerja di Rakor Dewan Pengupahan Riau

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dan penguatan Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang dirangkai dengan ramah tamah bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau yang baru, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si. Kegiatan berlangsung di Ruang Pinus, Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (3/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Riau Hengky Rhosidien, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Asep Riyadi, S.Si, M.M, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesai (K SPSI) Provinsi Riau Nursal Tanjung, Apindo, LKS Tripartit, serta anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, BPS dan organisasi buruh dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja.

“Pendataan perusahaan dan tenaga kerja yang akurat menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Data yang valid sangat penting agar manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan pekerja,” ujarnya.

Roni juga mendorong evaluasi terhadap sejumlah program, seperti beasiswa pendidikan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar pelaksanaannya lebih efektif. Ia berharap komunikasi dan kerja sama antar pihak terus terjaga demi kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pembangunan di Riau.

Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menambahkan bahwa pihaknya secara rutin menghimpun data ketenagakerjaan, baik formal maupun informal, untuk mengetahui tingkat pengangguran, kesempatan kerja, dan kondisi tenaga kerja secara makro di Riau.

“Data ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam merumuskan kebijakan yang adil,” katanya.

Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Riau, Hengky Rhosidien, menyoroti masih minimnya perlindungan bagi pekerja informal. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menanggung iuran bagi lebih dari 24 ribu pekerja informal sebagai bentuk nyata kehadiran negara.

“Lebih dari 24 ribu pekerja informal di Riau sudah mendapat bantuan iuran. Ini bukti nyata pemerintah hadir melindungi pekerja. Negara wajib memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan sosial, sesuai amanat konstitusi,” tegas Hengky.

Sementara itu, Ketua DPD K SPSI Riau, Nursal Tanjung, menegaskan bahwa serikat pekerja siap bersinergi dengan pemerintah dan dunia usaha demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis. Ia menyoroti masih adanya persoalan di lapangan, khususnya terkait penerapan upah dan perlindungan jaminan sosial.

“Masih banyak pekerja yang belum menerima upah sesuai ketetapan, ini perlu pengawasan yang lebih tegas,” ujar Nursal.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. “Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan harus dipastikan menyentuh seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” tegasnya.

Nursal menambahkan, pihaknya mendukung langkah pemerintah dan mitra terkait dalam memperbaiki regulasi serta pengawasan ketenagakerjaan.

“Kami berharap penerapan pengupahan sesuai aturan benar-benar berjalan di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” katanya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan upah dan perluasan perlindungan jaminan sosial, Nursal optimistis kesejahteraan pekerja di Riau akan meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *