SIAK, hitsnasional.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) tetap menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat potensi polarisasi di masyarakat masih tinggi.
“Pilkada belum benar-benar selesai, apalagi di daerah yang harus melaksanakan PSU. Kita harus waspada dengan isu yang mungkin terjadi, terutama netralitas dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), karena di daerah tersebut polarisasi masyarakat belum selesai,” ujar Tito, Jumat (21/3/2025).
Rapat tersebut fokus membahas kesiapan daerah dalam menghadapi PSU yang akan dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap politik uang yang berpotensi memicu sengketa baru dan PSU berulang.
“Mesin politik masih bergerak, kandidat dan pendukungnya masih bertarung. Salah satu isu yang harus diperhatikan juga yaitu politik uang. Ini perlu diawasi supaya tidak terjadi,” tegasnya.
Untuk PSU Siak, Mendagri Tito meminta Gubernur Provinsi Riau segera menerbitkan izin cuti bagi kepala daerah yang ikut PSU.
“Untuk Siak, 22 Maret adalah hari penting. Gubernur Riau perlu segera menerbitkan izin cuti agar tidak muncul celah gugatan ke MK hanya karena persoalan administratif,” pinta Tito.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan kesiapan teknis dan logistik PSU di daerah yang melaksanakan PSU.
“Siak bersama Bangka Barat, Magetan, dan Barito Utara menjadi daerah yang lebih dulu menggelar PSU. Distribusi logistik sudah berjalan, dan supervisi terhadap jajaran KPU daerah telah dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Plh Sekda Siak Fauzi Asni kembali menegaskan kesiapan Pemkab Siak baik dari sisi personel pengamanan maupun anggaran dalam menyukseskan PSU Sabtu besok, 22 Maret 2025.
“Seperti yang disampaikan Mendagri dan Ketua KPU Pusat, kami siap melaksanakan PSU dengan kerja sama semua pihak. Semoga PSU berjalan aman dan lancar serta menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat Siak,” tuturnya.
Dalam rakor tersebut, disampaikan bahwa PSU akan digelar di 24 daerah, dengan 14 daerah melaksanakan PSU menyeluruh dan 10 daerah PSU sebagian. Gelombang pertama PSU sebagian ada empat daerah yang melaksanakannya terlebih dahulu, termasuk Siak yang digelar pada 22 Maret 2025.***