TELUK KUANTAN (KUANSING), hitsnasional.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Ahad (17/8/2025) menjadi momen istimewa bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan.
Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, hadir langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada warga binaan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan.
“Peringatan kemerdekaan ini adalah milik kita semua, termasuk saudara-saudara kita yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Teluk Kuantan. Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk selalu berperilaku baik, menaati hukum, dan mengikuti program pembinaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat,” ungkap Muklisin.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Wiwid Feryanto, menjelaskan bahwa dari total 460 warga binaan, sebanyak 310 orang memperoleh remisi umum, sementara 330 orang lainnya menerima remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
“Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi umum dan remisi dasawarsa. Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Wiwid.
Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah kemerdekaan, tetapi juga momentum penting bagi warga binaan untuk meningkatkan kesadaran hukum, menumbuhkan semangat perubahan diri, serta siap menjadi pribadi mandiri yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.(Infotorial)














