Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PekanbaruPemerintahanSPSI Riau

SPSI Riau Nilai K3 Fondasi Produktivitas dan Kesejahteraan

7
×

SPSI Riau Nilai K3 Fondasi Produktivitas dan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU, hitsnasional.com – Tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia dinilai menjadi peringatan keras bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum sepenuhnya berjalan optimal. Kondisi ini mendorong Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau untuk memperkuat peran pengawasan dan advokasi demi melindungi hak-hak pekerja di berbagai sektor.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPD KSPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, usai mengikuti apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar Pemerintah Provinsi Riau di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (4/2/2026).

Example 300x600

Menurut Nursal, K3 harus ditempatkan sebagai kebutuhan mendasar dalam hubungan industrial, bukan sekadar pemenuhan aturan administratif oleh perusahaan.

“Bagi SPSI Riau, keselamatan kerja adalah hak pekerja yang wajib dijamin. Jika kecelakaan masih tinggi, berarti sistemnya belum berjalan baik dan ini harus dikawal bersama,” tegasnya.

Apel Bulan K3 tersebut mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”. Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, serta dihadiri Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat, unsur Forkopimda, BPJS ketenagakerjaan dan Stake Holder terkait.

Dalam amanatnya, Syahrial Abdi menyampaikan bahwa besarnya jumlah tenaga kerja nasional menuntut sistem pengelolaan K3 yang semakin profesional. Indonesia memiliki lebih dari 146 juta pekerja dengan risiko kerja yang beragam di setiap sektor.

“K3 bukan hanya kewajiban regulatif, melainkan fondasi untuk melindungi tenaga kerja, menjaga keberlanjutan usaha, serta meningkatkan produktivitas nasional,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2024 tercatat lebih dari 319 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam penerapan K3 yang perlu dibenahi secara sistematis.

“Kecelakaan kerja tidak bisa dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis, tetapi merupakan kegagalan sistem yang harus diperbaiki secara menyeluruh,” kata Syahrial.

Menanggapi hal tersebut, Nursal Tanjung menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan kerja, dengan melibatkan serikat pekerja secara aktif sejak perencanaan hingga pengawasan.

“SPSI Riau siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan dunia usaha. Pekerja harus dilibatkan, karena merekalah yang paling memahami kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa penguatan peran serikat pekerja, berbagai kebijakan K3 berpotensi hanya menjadi dokumen administratif.

“K3 harus dirasakan manfaatnya oleh pekerja. Kami berkomitmen mengawal penerapannya agar keselamatan tidak berhenti di atas kertas,” pungkas Nursal.

Example 300250
Penulis: Adi UmarEditor: Admin
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *