Example floating
Example floating
Jawa TimurMadiun

211 Hektare Kawasan Kumuh Disulap Jadi Lebih Layak Huni, Pemkot Madiun Raih Predikat Terbaik dari Pemprov Jatim

Admin
×

211 Hektare Kawasan Kumuh Disulap Jadi Lebih Layak Huni, Pemkot Madiun Raih Predikat Terbaik dari Pemprov Jatim

Sebarkan artikel ini

MADIUN, hitsnasional.com – Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menunjukkan komitmen serius dalam menata wajah kota. Hingga tahun 2025, luasan kawasan permukiman kumuh berhasil ditekan secara signifikan dari 211,11 hektare menjadi 153,53 hektare.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan APBD yang tepat sasaran serta kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kementerian terkait.

“Melalui dukungan APBD dan sinergi dengan Pemprov Jatim serta pemerintah pusat, kami mampu menurunkan luasan kawasan kumuh secara bertahap hingga 2025,” ujarnya di Madiun, Rabu (25/2/2026).

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Madiun menerima predikat Terbaik kategori Kontribusi APBD untuk Penanganan Permukiman Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Tak hanya menurunkan angka luasan, Pemkot Madiun juga berhasil menuntaskan lima kawasan kumuh hingga nol persen pada 2025. Kelima kawasan tersebut berada di Kelurahan Ngegong (8,51 hektare), Kelurahan Winongo II (6,74 hektare), Kelurahan Kelun (4,37 hektare), Kelurahan Winongo I (3,74 hektare), dan Kelurahan Pilangbango I (1,44 hektare).

Predikat terbaik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi motivasi tambahan bagi Pemkot Madiun untuk terus melanjutkan program penataan kawasan pada 2026. Sebagaimana diketahui, kawasan permukiman kumuh umumnya ditandai dengan bangunan yang tidak teratur, kepadatan tinggi, akses jalan sempit, sistem drainase buruk, serta minimnya sarana dan prasarana dasar.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kualitas hidup warga. Faktor urbanisasi yang cepat, keterbatasan ekonomi masyarakat, hingga kurangnya perencanaan tata ruang menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kawasan kumuh.

Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas perbaikan fisik, melainkan juga pemberdayaan masyarakat dan penguatan tata kelola wilayah. Dengan langkah bertahap dan berkelanjutan, Pemkot Madiun menargetkan penataan kawasan kumuh terus berlanjut, sehingga kualitas lingkungan, kesehatan warga, serta pertumbuhan ekonomi lokal dapat meningkat secara seimbang.(SGTA)

Editor: Adi Umar
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *