ROKAN HULU | hitsnasional.com- Polsek Rambah menunjukkan komitmen Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengawal aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Peduli untuk Rohul (AMPUN Rohul) di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Senin (27/7/2026).
Pengamanan dipimpin Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Lukito, S.H., M.M., didampingi Kanit Samapta IPTU Zulkarnaen, S.Sos., dan Kanit Intelkam IPDA B.I. Rangkuti, S.M. Sebanyak 17 personel Polri diterjunkan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Rokan Hulu Nomor: Sprin/856/VII/2026 guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib.
Aksi yang diikuti 10 peserta itu dimulai sekitar pukul 14.50 WIB. Massa yang dipimpin Jamalulail bersama Alan Irawan dan Roma menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Belanja Makanan dan Minuman Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024.
Aspirasi diterima Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, M. Harry Mashuri, S.H., yang menyatakan akan mempelajari serta menindaklanjuti informasi dan dokumen pendukung yang disampaikan peserta aksi.
Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Lukito menegaskan, pengamanan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tugas utama Polri. Karena itu, kami selalu mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujar Kapolsek .
Selama aksi berlangsung, personel Polsek Rambah mengawal jalannya unjuk rasa dengan melakukan pengamanan dan koordinasi bersama koordinator lapangan. Aksi berakhir tertib sekitar pukul 15.10 WIB setelah aspirasi massa diterima pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Situasi yang tetap aman dan kondusif menjadi wujud komitmen Polri, khususnya Polsek Rambah, dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan humanis, profesional, dan responsif.














