ROKAN HULU, hitsnasional.com – Serikat pekerja perkebunan dan pertanian (SPPP) mengadakan syukuran serta santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, terkait keberhasilan mereka dalam memperjuangkan kontrak kerja sama dengan PT Merangkai Arta Nusantara (MAN).
Acara syukuran dilaksanakan pada hari Senin 18/11/2024 di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.
Turut hadir pada acara syukuran tersebut Ketua SPPP Kabul Situmorang berserta Sekertaris, Hafis Humas PT.MAN, Paisal Purba Korlap, Para Pengurus SPPP beserta ratusan anggota.
Ketua SPPP Kabul Situmorang usai makan bersama pada Syukuran itu mengatakan “Beberapa tahun belakangan ini PT.MAN telah memberikan peluang kepada SPPP untuk melaksanakan pekerjaan sebagai buruh di perusahaannya, namun beberapa Minggu terakhir ini masa Kontrak itu sudah berakhir, mengingat banyaknya Anggota SPPP yang bergantung hidup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, maka kami dari SPPP kembali meminta kepada PT. MAN agar memperpanjang masa Kontraknya kembali,” ujar Kabul Situmorang.
Kabul juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada PT. MAN atas perpanjang kontrak kerja sama dengan serikat pekerja perkebunan dan pertanian (SPPP). Sehingga mulai sekarang PUK SPPP yang bekerja sebagai buruh bongkar muat di PT.MAN sesuai dengan kontrak kerja sama yang sudah di tanda tangani.
Di tempat yang sama Hafiz bagian Humas PT. MAN mengatakan “Diperpanjangnya kontrak kerja sama dengan serikat pekerja perkebunan dan pertanian (SPPP) karena sudah terjalin hubungan kerja sama yang sangat erat serta tidak pernah ada timbul permasalahan sehingga perusahaan memberikan kesempatan kepada SPPP untuk kembali bekerja sebagai buruh di PT. MAN,”
“Dengan ditanda tanganinya kesepakatan ini semoga kedepannya PUK SPPP dapat bekerja lebih baik lagi serta ekonomi para anggota SPPP bisa meningkat sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” do’a Hafis.
Sebelumnya beberapa minggu lalu, warga yang tergabung dalam SPPP mendatangi kantor bupati dalam agenda memenuhi undangan dari Kesbangpol.
Pada pertemuan di ruang rapat Kantor Bupati yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan H. Fathanalia Putra mengatakan “Untuk memutuskan serikat buruh yang mana akan di pekerjakan itu adalah kewenangan daripada PT. MAN,untuk itu Fathanalia Putra meminta kepada PT. MAN agar bisa memutuskan dan menunjuk salah satu serikat buruh untuk di pekerjakan di Perusahaannya,”
Di penghujung acara syukuran SPPP Kabul bersama pengurus memberikan santunan kepada Kaum dhuafa dan anak Yatim Piatu yang ada di RW.02 setelah satu bulan sebelumnya di berikan santunan kepada Kaum Dhuafa dan anak Yatim di RW 01.
Reporter : Diky R