Example floating
Example floating
PendidikanSurabaya

Kaprodi Kajian Ilmu Kepolisian Unair Ingatkan Etika dalam Berdemonstrasi

Admin
117
×

Kaprodi Kajian Ilmu Kepolisian Unair Ingatkan Etika dalam Berdemonstrasi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, hitsnasional.com – Kepala Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), Prawitra Talib, mengingatkan pentingnya menjaga hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara santun dan bertanggung jawab. Seruan ini ia sampaikan kepada masyarakat, aktivis, dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

Menurut Prawitra, Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kebebasan yang dinyatakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Indonesia adalah negara hukum, negara yang menjamin hak dan kebebasan dikemukakan di muka umum. Ini adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya, Selasa (13/5).

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika dalam memberikan pendapat.

“Orasi, kritik, maupun pemaksaan harus dilakukan dengan sopan dan beradab,” ujar Prawitra.

Ia juga mengingatkan agar ruang-ruang ekspresi tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok pro-anarko yang cenderung merusak makna perjuangan aspiratif.

“Jangan sampai semua kegiatan positif tersebut ditunggangi oleh kelompok-kelompok pro-anarko. Kita mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa ikhtiar mulia tersebut tidak disusupi oleh kelompok yang menolak otoritas dan tatanan dalam masyarakat,” jelasnya.

Terkait persepsi bahwa aparat kepolisian yang represif dalam mengawali aksi massa, Prawitra mengajak masyarakat untuk melihat secara jernih situasi. Menurutnya, tindakan hukum yang diambil umumnya ditujukan kepada unsur-unsur yang menyimpang, bukan kepada massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“Kalau kita melihat lebih jernih, yang ditindak dalam kegiatan tersebut adalah kelompok pro-anarko yang menunggangi. Bukan pelajar yang murni menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Prawitra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menggunakan hak yang dikemukakan demi kemajuan bangsa, dengan menjaga nilai-nilai demokrasi dan tidak mudah terprovokasi.

Mari kita gunakan hak konstitusional kita untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Kita menjaga nilai-nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia ini, tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *