Example floating
Example floating
PekanbaruPemilu

KPU Riau Pastikan PSU Siap Digelar di Tiga TPS di Siak

Admin
10
×

KPU Riau Pastikan PSU Siap Digelar di Tiga TPS di Siak

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan KPU Kabupaten Siak siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024.

Dalam konferensi pers pada Kamis (20/3), Ketua KPU Riau beserta jajaran menyampaikan kesiapan KPU Kabupaten Siak untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di tiga TPS yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.

“Putusan tersebut memerintahkan PSU di TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, serta di RSUD Tengku Rafi’an untuk pemilih yang belum menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024. Jadi, masyarakat harus menggunakan hak suaranya,” ujar Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan di Aula Kantor KPU Riau.

Rusidi Rusdan juga menyampaikan tahapan dan persiapan PSU yang telah dilakukan KPU Kabupaten Siak, antara lain:

  1. Koordinasi dengan Stakeholder Rapat koordinasi telah digelar dengan Pemerintah Daerah, Polres Siak, Bawaslu Kabupaten Siak, serta perwakilan pasangan calon. Rapat koordinasi pemungutan dan penghitungan suara ulang berlangsung pada 17 Maret 2025, sedangkan rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih dilakukan pada 18 Maret 2025.
  2. Pembentukan dan Pelantikan KPPS KPU Kabupaten Siak telah membentuk badan ad hoc, termasuk KPPS untuk tiga TPS yang akan melaksanakan PSU. Pelantikan KPPS dilakukan pada 9 Maret 2025, diikuti dengan bimbingan teknis dan simulasi penghitungan suara pada 13 dan 16 Maret 2025.

Rusidi Rusdan juga memaparkan rincian jumlah pemilih:

  • TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya (494 pemilih):
    • Daftar Pemilih Tetap (DPT): 248 laki-laki dan 246 perempuan
    • Daftar Pemilih Tambahan (DPTB): 0 pemilih
    • Daftar Pemilih Khusus (DPK): 0 pemilih
  • TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak (453 pemilih):
    • DPT: 230 laki-laki dan 217 perempuan
    • DPTB: 2 laki-laki dan 2 perempuan
    • DPK: 1 laki-laki dan 1 perempuan
  • TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an (64 pemilih):
    • Pasien: 19 laki-laki dan 45 perempuan

Data ini diperoleh setelah KPU Siak mencermati data pemilih sesuai surat RSUD Tengku Rafi’an Nomor 445 Tahun 2024. Dari pencermatan tersebut, ditemukan 61 pemilih yang tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan seperti tidak terdaftar di DPT, ganda, meninggal dunia, atau telah menggunakan hak pilih sebelumnya.

KPU Siak juga melaksanakan sosialisasi kepada pemilih di tiga lokasi PSU, yakni:

  • TPS 3 Desa Buantan Besar (12-14 Maret 2025)
  • TPS 3 Desa Jayapura (17-18 Maret 2025)
  • RSUD Tengku Rafi’an (20 Maret 2025)
  • PT TKWL (20 Maret 2025)

Distribusi Model C Pemberitahuan kepada pemilih di lokasi PSU sudah mencapai 71% untuk TPS 3 Desa Jayapura dan 69% untuk TPS 3 Desa Buantan Besar. Sementara itu, pendistribusian Model C Pemberitahuan untuk TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafi’an dimulai pada 20 Maret 2025.

Logistik PSU telah disiapkan sejak 17 Maret 2025, meliputi sortir dan pelipatan surat suara, pengaturan formulir, serta pengepakan ke dalam kotak suara. Distribusi logistik dijadwalkan pada 21 Maret 2025.

Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025. KPU Riau mengimbau semua pasangan calon dan tim sukses agar tidak melakukan kegiatan kampanye di wilayah PSU.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *