PEKANBARU, hitsnasional.com – Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Sri Indarti, telah resmi cabut laporan polisi terhadap mahasiswanya, Khariq Anhar, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait kritiknya terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pencabutan laporan ini disambut baik oleh aktivis pendidikan Riau, Rifky Rizal Zaman, S.H.
“Saya mengapresiasi langkah Rektor UNRI yang mencabut laporan polisi terhadap mahasiswanya,” ujar Rifky, seperti dilansir Detikcom dengan judul berita Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswa Kritik Uang Kuliah, pada Sabtu (11/5/2024).
Menurut Rifky, pencabutan laporan ini merupakan langkah positif dalam menjaga iklim akademik yang sehat dan demokratis di UNRI. Ia berharap dengan dicabutnya laporan ini, mahasiswa UNRI tidak ragu untuk menyampaikan kritik dan sarannya terhadap kebijakan kampus.
“Mahasiswa harus berani menyampaikan kritik dan sarannya, dan pihak kampus harus terbuka terhadap kritik tersebut,” jelas Rifky.
Rifky juga mengingatkan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi. Dengan adanya kritik, pihak kampus dapat mengevaluasi kebijakannya dan menjadikannya lebih baik.
“Kritik itu penting untuk membangun. Dengan adanya kritik, pihak kampus dapat memperbaiki kebijakannya dan menjadikannya lebih baik,” imbuhnya.
Pencabutan laporan polisi terhadap Khariq Anhar ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi penyelesaian kasus serupa di masa depan. Kampus harus mengedepankan dialog dan mediasi dalam menyelesaikan konflik dengan mahasiswanya.
Selain Rifky, beberapa pihak lain juga telah memberikan apresiasi terhadap langkah Rektor UNRI ini.