Example floating
Example floating
HukrimKuansingTNI/POLRI

Tim Mata Elang Sat Reserse Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Sako

Admin
8
×

Tim Mata Elang Sat Reserse Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Sako

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI, hitsnasional.com – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial AO, yang beralamat di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. AO diduga sebagai pengedar narkotika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.,”

“Penangkapan terhadap AO dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan sejak pukul 14.30 WIB di sekitaran Desa Sako. Kemudian, pada pukul 16.30 WIB, Tim Mata Elang berhasil menangkap AO yang berada di kamar di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam dompet warna kuning hitam, yang dibalut menggunakan kantong plastik warna hitam di samping rumah AO,” ungkap Kasat.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AO mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial Y (DPO) yang masih dalam pencarian, dengan harga Rp. 2.200.000 pada hari Sabtu, 16 Maret 2024,”

“Selain narkotika, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk kaca pirex, tas warna kuning hitam, alat-alat seperti pinset, gunting, sendok plastik, jarum, timbangan digital, alat hisap bong, kotak warna putih, bal plastik klip bening kosong, CCTV, serta satu unit handphone merk Oppo A31 dan sebuah kantong asoy hitam,”

“Hasil tes urine terhadap AO menunjukkan bahwa ia positif mengandung amphetamin. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Novris.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *