Example floating
Example floating
PekanbaruTNI/POLRI

6,6 Juta Jiwa Terselamatkan, Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba Bernilai Ratusan Miliar

Admin
67
×

6,6 Juta Jiwa Terselamatkan, Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba Bernilai Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Perang terhadap narkotika kembali digelorakan oleh Polda Riau. Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (27/8/2025), aparat mengumumkan keberhasilan besar dalam membongkar jaringan peredaran narkoba internasional.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 42,4 kilogram dari dua kurir darat berinisial WS dan AHA. Penangkapan itu dilakukan tepat pada momentum Hari Kemerdekaan, 17 Agustus lalu, saat sabu hendak dikirim dari Bengkalis menuju Pekanbaru. Polisi juga menyita satu unit mobil Honda Jazz dan dua tas besar yang dipakai untuk membawa barang haram tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen. Dengan dukungan teknologi kepolisian, kami mampu mendeteksi dan mencegah sabu tersebut beredar,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Ia menambahkan, kedua kurir mendapat instruksi dari seorang berinisial AM yang kini masih buron.

Tidak hanya itu, Polda Riau juga memusnahkan barang bukti dari 18 kasus besar narkotika yang terungkap dalam tiga bulan terakhir. Jumlahnya mencengangkan: 121,52 kilogram sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir Happy Five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, hingga 624 cartridge vape liquid narkotika. Estimasi nilainya mencapai Rp123,7 miliar, dengan potensi menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa masyarakat.

Sebagian besar narkoba diselundupkan melalui jalur laut dengan memanfaatkan pelabuhan tikus di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau. Namun, petugas juga mendeteksi modus baru, termasuk percobaan penyelundupan melalui Bandara SSK II Pekanbaru yang berhasil digagalkan berkat kerja sama Avsec dan TNI AU.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. “Jika satu nyawa saja terancam karena narkoba, itu sudah cukup alasan bagi kami untuk bertindak tegas. Jangan pernah coba-coba membawa narkoba ke Riau. Hukuman yang menanti sangat berat, mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati,” ujarnya tegas.

Ia juga mengajak seluruh komponen bangsa, pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam memutus mata rantai narkotika. “Kami ingin Riau bersih, sehat, dan aman bagi generasi masa depan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *