Example floating
Example floating
RiauRokan HuluTNI/POLRI

Gelapkan Rp36 Juta Uang Bos, Karyawan BRILink Ditangkap Polsek Tambusai Utara

Hits Nasional
38
×

Gelapkan Rp36 Juta Uang Bos, Karyawan BRILink Ditangkap Polsek Tambusai Utara

Sebarkan artikel ini

Tambusai Utara|Rohul, hitsnasional.com – Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan seorang karyawan BRILink berinisial EM. Kasus ini terungkap setelah pemilik BRILink melaporkan adanya dugaan kehilangan dana ke Mapolsek Tambusai Utara pada Selasa, 2 September 2025.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang bekerja di BRILink milik korban Rohayati (40), warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, nekat menggelapkan uang perusahaan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa EM menggunakan uang tersebut untuk mentransfer sejumlah Rp36 juta ke rekening ayahnya yang bernama Nasip. Aksi ini dilakukan secara bertahap sejak bulan Juni hingga Agustus 2025.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang diketahui seorang perempuan.

“Pelaku berinisial EM berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 lembar rekening koran milik korban dan 1 unit handphone Samsung A03s warna biru yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. EM kini ditahan di Mapolsek Tambusai Utara sembari menunggu pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Polsek Tambusai Utara menegaskan pihaknya akan terus memproses kasus ini secara transparan dan profesional sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum di wilayah hukumnya.°°°

(Humas Polres Rokan Hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *