PEKANBARU, hitsnasional.com – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan jajarannya siap bertindak cepat dan terukur dalam menanggapi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk dugaan premanisme dan tindakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyimpang dari hukum.
“Tidak ada tempat bagi tindakan intimidatif, pemaksaan, atau perilaku sewenang-wenang yang mengganggu ketertiban umum. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” kata Irjen Herry dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (8/4).
Sebagai langkah awal, Polda Riau akan membentuk tim khusus di setiap Polres untuk menangani potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tim ini akan bekerja secara responsif dan represif. Begitu ada laporan atau indikasi gangguan, mereka langsung bergerak. Ini bentuk nyata dari kehadiran Polri untuk menjamin rasa aman warga,” ujar Irjen Herry.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan serta kelompok-kelompok yang diduga berpotensi menimbulkan keresahan.
“Pemetaan ini mencakup aktivitas seperti dugaan pemalakan, penguasaan lahan secara tidak sah, serta intimidasi yang mengatasnamakan organisasi tertentu,” jelas Kombes Asep.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak secara hukum siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau kekerasan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal apa pun, termasuk yang mengatasnamakan kelompok atau ormas. Kami juga membuka saluran pelaporan cepat dan aman bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” tambahnya.
Polda Riau mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan serta mendukung upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.***