PEKANBARU, hitsnasional.com – 22 Maret 2025, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Dalam arahannya, ia menginstruksikan agar seluruh anggota yang terbukti menggunakan narkoba segera diusulkan untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
“Pak Irwasda, nanti tolong Pak Kabid Propam, kalau ada anggota yang saat kita lakukan razia narkoba lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di-PTDH-kan. Tolong sampaikan ke jajaran,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan dalam rapat internal.
Ia menegaskan bahwa kebersihan institusi kepolisian harus dimulai dari dalam, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, ia memerintahkan Kabid Propam dan Direktur Narkoba untuk melakukan pemeriksaan secara diam-diam terhadap anggota kepolisian di jajaran Polda Riau.
“Jadi kita harus memulai dari diri kita. Ibaratnya kalau kita masuk rumah baru, kita harus bersih-bersih dulu rumahnya. Saya masuk di sini, saya harus bersih-bersih semuanya, terutama narkoba,” lanjutnya.
Kapolda Riau juga menginstruksikan agar seluruh personel yang terbukti menggunakan narkoba, baik dalam razia maupun tes mendadak, langsung diusulkan untuk dipecat.
“Lakukan secara silent. Kumpulkan anggota kita, lalu cek narkoba. Kalau positif, langsung usulkan PTDH,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan langkah tegas Polda Riau dalam menjaga integritas institusi kepolisian serta memastikan bahwa para penegak hukum benar-benar bersih dari narkoba.
Kapolda Riau berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat.***