Example floating
Example floating
HukrimRokan HuluTNI/POLRI

Kapolres Rohul Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita

Admin
22
×

Kapolres Rohul Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, hitsnasional.com – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu 37 hari, sejak 1 April hingga 7 Mei 2025, jajaran Polres berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 45 tersangka, tiga di antaranya perempuan.

Hal itu disampaikan Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Rohul, Jalan Lingkar Km 4, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (7/5/2025) sore.

Dari total 45 tersangka yang diamankan, 42 orang merupakan laki-laki dan tiga perempuan. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Rohul, termasuk dari luar daerah.

“Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan,” ujar AKBP Emil.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku cukup signifikan, yakni narkotika jenis sabu seberat 537,62 gram dan daun ganja kering seberat 277,35 gram. Dengan keberhasilan ini, Polres Rohul menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Upaya pemberantasan akan terus diperkuat melalui peningkatan intelijen, patroli, serta kerja sama lintas sektor demi menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Rokan Hulu menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata upaya pencegahan terhadap ancaman serius narkotika yang mengintai masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah hukumnya.

Perwira menengah dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkoba. Ia mendorong warga untuk berani melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing. Polres menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor.

Kapolres yang baru menjabat sebagai pimpinan Polres Rohul ini juga menegaskan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi sanksi tegas bagi anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, baik dalam penyalahgunaan maupun peredaran. Saya tidak akan memberikan toleransi. Jika terbukti, akan langsung diproses PTDH,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, S.H., mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat.

“Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai konferensi pers.

IPDA Sarlin Sihotang, S.H., selaku Paur Humas Polres Rohul, menyampaikan bahwa selain penindakan, Polres juga aktif melakukan langkah preventif. Edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat terus digalakkan guna memutus mata rantai peredaran gelap dari hulu ke hilir.***

Reporter  : Diky R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *