Example floating
Example floating
HukrimRokan HuluTNI/POLRI

Kapolsek AKP Ulik Iwanto dan Tim Sparta Polsek Kepenuhan Sergap Pasutri Pengedar Sabu

Admin
66
×

Kapolsek AKP Ulik Iwanto dan Tim Sparta Polsek Kepenuhan Sergap Pasutri Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, hitsnasional.com – Dipimpin langsung Kapolsek Kepenuhan, AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H., aparat Polsek Kepenuhan menyergap pasangan suami istri yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin siang, 5 Mei 2025.

Penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat Simpang PT SJI-COY, Dusun Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Warga mengeluhkan aktivitas sepasang suami istri berinisial MY alias A dan YL alias A yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kediamannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan, Ipda Rezi Fahmi, S.H., untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan investigasi secara sistematis, diperoleh informasi yang akurat.

Pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 11.15 WIB, Kapolsek AKP Ulik Iwanto bersama Tim Sparta Polsek Kepenuhan melakukan penyergapan terhadap MY (48) dan YL (31) yang tengah melakukan transaksi sabu.

Dalam proses penyergapan, kedua pelaku sempat tidak mengakui lokasi penyimpanan narkotika. Atas perintah Kapolsek, dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Dari penggeledahan awal, ditemukan satu buah kaca pireks yang menempel pada alat hisap (bong) dari botol plastik bening, uang tunai sebesar Rp1.110.000, satu buah dompet warna cokelat, dan tiga buah mancis.

Saat penggeledahan berlangsung, anak pasangan tersebut yang berusia tujuh tahun datang dan bertanya kepada Ipda Rezi Fahmi, “Bapak cari apa?”. Petugas kemudian bertanya kepada anak itu apakah pernah melihat orang tuanya menyimpan barang seperti garam. Sang anak menjawab, “Saya tidak tahu, Pak, tapi sering lihat ibu menyimpan barang di kamar mandi.”

Berbekal informasi tersebut, penggeledahan dilanjutkan ke kamar mandi. Tim menemukan satu plastik klip putih bening berisi gulungan uang pecahan Rp2.000 di dalam mesin cuci. Setelah dibuka, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Setelah tertangkap basah, YL alias A mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan merupakan sisa dari penjualan dan pemakaian bersama suaminya.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kepenuhan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan membenarkan penangkapan tersebut.

“Pasangan suami istri itu kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kepenuhan,” jelasnya.

AKP Ulik Iwanto juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal. Ini bukti bahwa kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” tegasnya.***

Reporter  : Diky R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *