MEDAN (SUMUT), hitsnasional.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara (Sumut), Dinatal Lumbantobing, S.H., mengapresiasi Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Bambang Tertianto, S.I.K.
Kunjungan pengurus DPW PWDPI Sumut ke Kabid Propam Polda Sumut dalam rangka silaturahmi serta pemberian cenderamata Ulos Batak sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan tugas di jabatan barunya sebagai Kabag Anev Waket Bidakademik Stik Lemdiklat Polri pada Senin (17/3/2025).
“Kami memberikan cenderamata ulos sebagai bukti besarnya dukungan kami kepada beliau atas kinerja selama menjabat Kabid Propam Polda Sumut dan akan menjalankan tugas baru. Semoga beliau dapat menjalankan tugas dengan baik dan senantiasa diberkati Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.
Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Kombes Pol Bambang Tertianto merupakan sosok yang tegas, tidak pandang bulu, responsif, dan profesional kepada wartawan. Hal itu disampaikan pada Rabu (19/3/2025) di ruang kerjanya.
“Kinerja beliau patut diapresiasi, mulai dari sinergitas TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga penanganan dan penindakan anggota yang bermasalah terkait pelanggaran profesi di jajaran Polda Sumut. Semua dilakukan dengan cepat dan responsif,” kata DL Tobing.
Terbukti, kinerja Kombes Pol Bambang Tertianto mendapat apresiasi berupa penghargaan dari Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) di Markas Pomdam I/BB, Jalan Sena, Kota Medan, baru-baru ini.
Penghargaan ini diberikan atas sinergitas, dedikasi, dan kerja sama TNI-Polri di jajaran Pomdam I/BB yang berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Tidak hanya itu, lanjut DL Tobing, banyak laporan dari masyarakat (dumas) terkait dugaan pelanggaran profesi oleh oknum polisi yang ditindaklanjuti dengan cepat oleh Bid Propam Polda Sumut.
“Iya, dari beberapa kasus pelanggaran oknum polisi atas laporan dumas mendapat respon cepat untuk ditindaklanjuti, salah satunya kasus dugaan pelanggaran profesi yang dilakukan oleh oknum Kapolsek Pancur Batu berinisial Kompol D yang menantang duel wartawan. Kasus tersebut langsung mendapat atensi dari Kabid Propam Polda Sumut,” ungkap DL Tobing.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris DPW PWDPI Sumut, Mario Oktavianus Sinaga, S.H., yang memaparkan hasil pertemuan silaturahmi bersama Kabid Propam Polda Sumut.
“Laporan kami terkait korban wartawan yang juga selaku bendahara di DPC Deli Serdang PWDPI Sumut langsung diberi atensi. Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, bahwa oknum Kapolsek dan Kanit Pancur Batu telah mencoreng nama baik institusi Polri,” jelas Mario.
Lanjut M.O., sapaan akrabnya, “Sosok Kapolsek dan Kanit Pancur Batu tersebut yang dinilai arogan tidak pantas melakukan demikian, apalagi kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Justru wartawan adalah mitra kerja Polri,” jelas M.O. menirukan pernyataan Kombes Pol Bambang Tertianto.
Ketua DPW PWDPI Sumut berharap sekecil apa pun pelanggaran profesi atau kode etik Polri yang dilaporkan masyarakat (dumas) dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Hal ini penting agar personel yang melanggar mendapat efek jera dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Kami berharap agar jurnalis dalam menjalankan profesinya terlindungi. Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengancam penghalang kemerdekaan pers dengan pidana dua tahun atau denda Rp500 juta. Kami juga berharap kepada Kabid Propam Polda Sumut yang baru, di bawah kepemimpinan Bapak Kombes Pol Julihan Muntaha, agar dapat melanjutkan penyelesaian permasalahan terkait dugaan pelanggaran atas laporan masyarakat ini,” tutupnya.***