Example floating
Example floating
HukrimKejaksaan Tinggi RiauPekanbaruTNI/POLRI

Kunjungan Kerja Kasum TNI, JAM Pidsus, dan Kabareskrim: Satgas PKH Amankan Ribuan Hektare Lahan

Admin
56
×

Kunjungan Kerja Kasum TNI, JAM Pidsus, dan Kabareskrim: Satgas PKH Amankan Ribuan Hektare Lahan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., mendampingi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam kunjungan kerja yang dipimpin oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, S.H., M.M., bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada beserta tim di Provinsi Riau.

Setibanya di Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) Pekanbaru, Tim Satgas PKH Pusat langsung meninjau PT Johan Sentosa (Duta Palma Group) yang berlokasi di Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan tindakan hukum dengan memasang plang penyitaan di kantor perusahaan tersebut. Negara secara resmi menyita lahan seluas 5.764 hektare yang dikuasai PT Johan Sentosa sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengamanan aset negara.

Selain melakukan identifikasi terhadap lahan yang dikuasai secara ilegal di kawasan hutan, Satgas PKH juga bertugas memulihkan aset negara serta menegakkan hukum terhadap pelanggar, baik secara pidana, perdata, maupun administrasi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas PKH yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan (Menhan) serta JAM Pidsus selaku Kepala Pelaksana Harian (Kalaksa). Tim ini bertugas mempercepat penyelesaian masalah tata kelola kehutanan guna mencegah hilangnya penguasaan negara atas lahan kawasan hutan serta potensi kerugian penerimaan negara.

Satgas PKH terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta kementerian terkait lainnya.

Berdasarkan surat JAM Pidsus Nomor B-602/F/Fjp/02/2025, telah ditunjuk 20 Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai posko Satgas PKH guna mempermudah koordinasi dan penindakan hukum dalam rangka pengamanan kawasan hutan di Indonesia.

Sumber: Kasipenkum Kejati Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *