Example floating
Example floating
HukrimSiakTNI/POLRI

Pengungkapan Kasus Narkotika di Kandis, 13,20 Gram Sabu Disita Satresnarkoba Polres Siak

Admin
21
×

Pengungkapan Kasus Narkotika di Kandis, 13,20 Gram Sabu Disita Satresnarkoba Polres Siak

Sebarkan artikel ini

SIAK, hitsnasional.com – 11 April 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam (9/4) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (35), warga Dusun Kulim Jaya, Desa Sungai Meranti, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru Km 83, tepatnya di RT 001 RW 007 Desa Kandis Gondang, Kecamatan Kandis. Berdasarkan keterangan kepolisian, MR diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan berperan sebagai pengedar.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,20 gram, 1 (satu) plastik klip bening kosong, 2 (dua) lembar tisu putih, 1 (satu) unit handphone merek Oppo A15, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi BM 2024 DQ.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU Jalan Lintas Kandis. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MR saat berada di area pintu masuk SPBU.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu di saku celana depan sebelah kiri terduga pelaku,” ujar AKP Tony.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial WI melalui perantara IR, yang keduanya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Siak mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak. Kami terus berkomitmen untuk bertindak tegas demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” kata AKP Tony.

Sumber: Humas Polres Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *