Example floating
Example floating
RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Kunto Darussalam Tangkap 4 Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT Ekadura

Hits Nasional
59
×

Polsek Kunto Darussalam Tangkap 4 Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT Ekadura

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, hitsnasional.com – Jajaran Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Ekadura yang berlokasi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai melakukan aksi pencurian pada Sabtu siang (13/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan serta patroli rutin yang dilakukan pihak keamanan perusahaan. Saat berpatroli, petugas security melihat para pelaku tengah melakukan panen liar buah sawit. Melihat hal tersebut, petugas keamanan langsung melakukan penangkapan dan membawa para tersangka ke kantor PT Ekadura untuk dimintai keterangan.

Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial D (35), AM (34), S (37), dan NW (28). Setelah diamankan oleh pihak security, mereka kemudian dijemput oleh personel Polsek Kunto Darussalam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mencuri buah sawit milik perusahaan dan sebagian hasil curian telah dibawa ke rumah salah seorang tersangka,” terang Kapolsek.

Akibat pencurian ini, PT Ekadura mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3.610.000. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 950 kilogram buah kelapa sawit, dua unit sepeda motor, satu buah egrek, satu obrok, serta satu gerobak sorong.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam. Para pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.°°°

Jurn/DK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *