KUANTAN SINGINGI, hitsnasional.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi terus melakukan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Kuansing. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (28/1/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pemasangan spanduk dilaksanakan oleh empat personel Sat Lantas Polres Kuansing, yaitu Aiptu Mastur, Aipda Asbanrio, Bripka Rio Permana, dan Bripka Indra Kurniawan. Mereka memasang spanduk di beberapa lokasi strategis yang sering menjadi titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran, terutama di ruas Jalan Lintas Nasional Kuansing-Pekanbaru.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi KM 05/06 Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, KM 07/08 Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, KM 23/24 Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi dan KM 43/44 Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir. Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif dan peringatan dini bagi pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap kondisi jalan, terutama di area rawan kecelakaan akibat kerusakan jalan atau tikungan berbahaya.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk Mewujudkan kesadaran pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas, Menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuantan Singingi, Memberikan peringatan dini (early warning) kepada pengguna jalan untuk berhati-hati, khususnya di lokasi rawan kecelakaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik inisiatif ini, terutama di wilayah yang sering terjadi kecelakaan. Mereka berharap pemasangan spanduk dapat menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). “Dengan adanya pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan dapat bersama-sama menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman,” tandas Kasat.
Sumber : Humas Polres Kuansing