Example floating
Example floating
HukrimSiakTNI/POLRI

Tiga Pemuda Curi 800 Kg Sawit PT SIR, Polsek Tualang Bertindak Cepat

Admin
132
×

Tiga Pemuda Curi 800 Kg Sawit PT SIR, Polsek Tualang Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini

PERAWANG (SIAK), hitsnasional.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian 24 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Surya Inti Sari Raya (SIR) yang terjadi di areal perkebunan Sei Lukut, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku serta barang bukti sebanyak 800 kilogram TBS. Selasa (22/7/25).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hedrix, S.H., M.H., yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, S.Kom., menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di Blok J33 Afdeling III, kebun milik PT SIR.

“Ketiga terduga pelaku berinisial AN (25), AS (21), dan MG (20), tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat memanen buah sawit tanpa izin,” ujar Iptu Alan.

Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu anggota satuan pengamanan, Salman Alfarisyi, sedang melakukan patroli rutin di lokasi dan memergoki tiga orang sedang memanen sawit. Ia kemudian menghubungi Danru Security, Wardana Rajagukguk, untuk meminta bantuan.

Sekitar satu jam kemudian, tim keamanan tiba di lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta alat panen berupa egrek. Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tualang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, PT SIR mengalami kerugian materiel sebesar Rp3,8 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 24 tandan sawit dan satu buah egrek yang digunakan pelaku.

“Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 55 huruf d jo Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelas Iptu Alan.

Kapolsek Tualang juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil bumi.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan perusahaan maupun masyarakat,” tegas Kompol Hedrix.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *