Example floating
Example floating
DumaiRutan

Rutan Kelas IIB Dumai Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP, Bantah Isu “Razia Formalitas”

Admin
68
×

Rutan Kelas IIB Dumai Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP, Bantah Isu “Razia Formalitas”

Sebarkan artikel ini

DUMAI, hitsnasional.com – Rabu (12/11/25), Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai memberikan klarifikasi atas pemberitaan di salah satu media yang menyebut kegiatan razia gabungan pada Jumat (10/10/2025) lalu hanyalah formalitas semata.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, EI, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah nyata jajaran Rutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, sesuai arahan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Razia tersebut bukan seremonial. Itu adalah langkah nyata kami dalam melaksanakan program bersih-bersih pemasyarakatan. Semua barang yang ditemukan dan tidak sesuai ketentuan sudah kami musnahkan di tempat dengan disaksikan aparat penegak hukum (APH),” tegas EI.

EI juga membantah tudingan adanya peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam secara bebas di dalam Rutan Dumai. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

“Kami memiliki prosedur keamanan berlapis, mulai dari pemeriksaan pengunjung, kontrol kamar, hingga pengawasan CCTV. Kalau pun ada informasi dugaan pelanggaran, kami terbuka terhadap laporan tersebut untuk ditindaklanjuti secara resmi, bukan melalui opini atau sumber anonim,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, AFM, turut menegaskan bahwa seluruh petugas telah diingatkan untuk menjaga integritas dan tidak bermain-main dengan barang terlarang.

“Kami tegaskan, alat komunikasi dan narkoba adalah barang terlarang di lingkungan Rutan. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, kami tidak akan segan memprosesnya sesuai ketentuan hukum dan disiplin pegawai,” ujarnya.

Menurut AFM, razia gabungan tersebut justru merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan internal di bawah kepemimpinan Kepala Rutan yang baru.
“Kami terus berbenah. Isu-isu negatif seperti ini justru memotivasi kami untuk bekerja lebih transparan dan profesional,” imbuhnya.

Pihak Rutan Dumai juga menyatakan kesiapannya apabila Kementerian Hukum dan HAM RI, Ombudsman, BNN, atau aparat penegak hukum lainnya ingin melakukan pemeriksaan atau audit terhadap sistem pengawasan dan pembinaan warga binaan.

“Kami sangat terbuka. Silakan lakukan pemeriksaan kapan saja. Tidak ada yang kami tutupi. Justru kami ingin menunjukkan bahwa Rutan Dumai berkomitmen menjadi lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan manusiawi,” pungkas EI.

Sebagai penutup, pihak Rutan mengimbau masyarakat dan media untuk selalu mengutamakan verifikasi dan klarifikasi resmi sebelum mempublikasikan informasi, guna menghindari kesalahpahaman dan opini publik yang keliru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *