Example floating
Example floating
Pemkab Kampar

Wabup Kampar Misharti Buka Musrenbang RKPD 2027 Tiga Kecamatan di Tapung

Admin
×

Wabup Kampar Misharti Buka Musrenbang RKPD 2027 Tiga Kecamatan di Tapung

Sebarkan artikel ini

TAPUNG (KAMPAR), hitsnasional.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di kecamatan se-Kabupaten Kampar.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Untuk menjalankan amanat peraturan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) RKPD Tahun 2027 di 21 kecamatan.

Pada hari ini Musrenbangcam dilaksanakan sekaligus untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tapung, Tapung Hulu, dan Tapung Hilir. Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si, yang dipusatkan di Gedung Korwil PGRI Kecamatan Tapung, Selasa (27/1).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III DPRD Kampar Sunardi DS, Asisten III Setda Kampar Syahrizal, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat Tapung Alkausar, S.STP, Camat Tapung Hilir Nurmansyah, S.STP, Camat Tapung Hulu Nuryadi, unsur Forkopimcam, Tim TAPD Kabupaten Kampar, para kepala desa dari tiga kecamatan tersebut, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kampar Misharti mengingatkan seluruh pemangku kepentingan perencanaan agar mematuhi setiap tahapan perencanaan pembangunan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi program atau kegiatan yang muncul di tengah proses penyusunan KUA-PPAS maupun RAPBD apabila tidak dibahas dalam forum Musrenbang.

Misharti juga menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan rangkaian proses penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kampar.

Penjaringan aspirasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan usulan rencana program dan kegiatan pembangunan yang nantinya dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usulan tersebut juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia menambahkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan merupakan arena strategis bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pelaku pembangunan, yaitu pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan pihak swasta.

Melalui Musrenbang kecamatan ini, Wakil Bupati Kampar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk membahas tantangan dan peluang pembangunan daerah ke depan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta memperbaiki penyelenggaraan pembangunan secara berkelanjutan sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2027.

Adapun hasil dari pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tapung, Tapung Hilir, dan Tapung Hulu antara lain berupa daftar kegiatan prioritas pembangunan di wilayah tersebut yang selanjutnya akan dibahas dalam forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kabupaten. Program-program tersebut direncanakan didanai melalui APBD Kabupaten Kampar maupun sumber pendanaan lainnya.

Kegiatan Musrenbang tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara Musrenbang Kecamatan Tapung, Tapung Hilir, dan Tapung Hulu beserta lampirannya oleh perwakilan peserta Musrenbang.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *