BANGKINANG KOTA (KAMPAR), hitsnasional.com – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang, Selasa (27/1/2026).
Sidang pleno laporan tahunan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, Soni Nugraha, S.H., M.H. Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan sejarah serta berbagai pencapaian dan penghargaan yang diraih Pengadilan Negeri Bangkinang.
“Untuk melayani masyarakat serta para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Bangkinang didukung oleh 69 personel, termasuk 17 hakim. Sebagai lembaga peradilan yang modern, kami telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu dengan layanan yang cepat, tepat, efektif, dan efisien,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB meliputi layanan kepaniteraan pidana, kepaniteraan perdata, kepaniteraan hukum, serta bagian umum dan keuangan. Layanan tersebut melayani administrasi pengadilan seperti pendaftaran perkara pidana dan perdata, tata persuratan, serta menyediakan pelayanan inzage dan pojok e-Court.
Jam pelayanan dimulai dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Selain itu, Pengadilan Negeri Bangkinang juga telah menghadirkan layanan digital melalui aplikasi elektronik yang dapat digunakan masyarakat tanpa harus datang langsung ke pengadilan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB telah menyusun laporan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja tahun 2025. Pengadilan melaksanakan tugas utama mengadili perkara peradilan umum, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengadilan negeri di wilayah Kabupaten Kampar, serta menjalankan berbagai kegiatan lainnya sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Capaian kinerja tahun 2025 ini merujuk pada Rencana Strategis (Renstra), pelaksanaan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, serta program kerja yang telah ditetapkan pada awal tahun oleh pimpinan Pengadilan Negeri Bangkinang,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas capaian Indeks Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 yang mencapai angka 4,00 dari skala 4,00 atau setara dengan 100 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kampar merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.
Sementara itu, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah dalam sambutan Bupati Kampar menyampaikan tanggapan atas laporan tahunan yang dipaparkan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kampar, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB beserta seluruh jajaran dalam menghadirkan layanan peradilan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Serambi Mekkahnya Riau,” ujarnya.
Menurutnya, Pengadilan Negeri Bangkinang memiliki peran strategis dalam melindungi hak-hak masyarakat sekaligus mengawal pembangunan di Kabupaten Kampar, khususnya dalam menindak berbagai pelanggaran hukum seperti pungutan liar, korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran lainnya.
Melalui sidang pleno ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan sistem peradilan di Pengadilan Negeri Bangkinang agar semakin modern, efisien, berintegritas, dan berkeadilan.
“Untuk itu, sidang pleno hari ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum ke depan di Kabupaten Kampar,” tutupnya.***














