JAKARTA, hitsnasional.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, melakukan pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, Budiman mengusulkan agar jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, ditetapkan sebagai jalan nasional.
Menurut Budiman, kondisi jalan provinsi tersebut kerap mengalami kerusakan parah akibat keterbatasan dalam pemeliharaan. Jika statusnya ditingkatkan menjadi jalan nasional, maka pemeliharaannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga dapat mengurangi beban keuangan pemerintah provinsi.
“Jalan lintas Rohul ke Labusel yang selama ini sering rusak masih berstatus jalan provinsi. Kami mendesak agar jalan ini diubah statusnya menjadi jalan nasional, sehingga penanganannya bisa lebih maksimal dan APBD provinsi tidak terlalu terbebani,” ujar Budiman Lubis, politikus Partai Gerindra, Jumat (9/5/2025).
Budiman juga mendorong Pemerintah Provinsi Riau dan Sumatera Utara untuk bekerja sama mewujudkan usulan ini, mengingat jalan tersebut memegang peranan strategis dalam konektivitas antarwilayah. Selain itu, Bupati Rokan Hulu sebelumnya telah membahas rencana ini bersama DPRD Riau, menunjukkan adanya sinergi antarpemangku kebijakan daerah.
Beberapa hari sebelumnya, Gubernur Riau bersama para bupati dan wali kota se-Riau menggelar rapat dengan Bappenas untuk membahas isu-isu strategis. Dalam kesempatan itu, Bupati Rokan Hulu menyampaikan pentingnya perubahan status jalan lintas Rohul–Labusel sebagai upaya mendorong pertumbuhan wilayah.
Diketahui, panjang jalan provinsi di Kabupaten Rokan Hulu mencapai 438 kilometer. Namun hingga kini, belum ada satu pun ruas jalan yang berstatus jalan nasional. Tak hanya itu, banyak jembatan di wilayah tersebut yang sudah tua dan menyempit, sehingga membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah pusat.
“Kalau statusnya naik jadi jalan nasional, maka otomatis akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Rohul dan sekitarnya. Kedua provinsi akan mendapatkan manfaatnya,” tegas Budiman.
Budiman juga menjelaskan bahwa penetapan jalan nasional biasanya dilakukan setiap lima tahun sekali melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian PUPR. Terakhir kali perubahan dilakukan pada 2022, sehingga periode berikutnya diperkirakan akan terjadi pada 2027. Ia menilai saat ini merupakan momen tepat untuk mengajukan usulan tersebut.
“Semoga niat baik ini bisa terwujud demi kampung halaman kita. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal masa depan ekonomi dan mobilitas masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter: Diky R