BANGKINANG, hitsnasional.com – Dalam upaya mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bangkinang menggelar razia di sejumlah kamar hunian warga binaan, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pelaksanaan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Razia dilakukan oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Muhammad Hasan, dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Armaita.
“Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam Lapas,” ujar Armaita.
Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa kegiatan razia berkala merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya poin pertama mengenai pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di Lapas dan Rutan.
“Lapas Bangkinang akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan demi menciptakan lingkungan yang kondusif, serta memastikan program pembinaan berjalan optimal bagi warga binaan. Razia ini adalah bentuk komitmen kami menciptakan lembaga yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang,” kata Alexander.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga keamanan dan mendukung program pembinaan.
Dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.***














