Example floating
Example floating
PemerintahanSiak

Rakor Bersama Mendagri, Wabup Siak Dorong UMKM Bersertifikat Halal

Admin
101
×

Rakor Bersama Mendagri, Wabup Siak Dorong UMKM Bersertifikat Halal

Sebarkan artikel ini

SIAK, hitsnasional.com – Wakil Bupati Siak, Husni Merza, mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 yang dirangkai dengan akselerasi sertifikasi produk halal melalui Zoom Meeting di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Selasa (4/3/2025).

Rapat ini dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan rumah potong hewan. Ia menyebut akselerasi sertifikat halal bukan hanya isu keagamaan, tetapi juga langkah untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional dan daya saing global.

“Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, lebih dari 200 juta jiwa. Survei menunjukkan bahwa 87,2 persen masyarakat Indonesia lebih memilih produk halal. Namun ironisnya, produsen utama produk halal dunia justru bukan dari negara mayoritas Muslim,” ungkap Tito.

Ia menegaskan, Indonesia sudah saatnya mempercepat penerapan sertifikasi halal di berbagai daerah agar produk lokal lebih kompetitif dan tidak didominasi oleh impor dari negara lain.

“Saya minta daerah mempercepat sertifikasi produk halal ini, terutama bagi pelaku usaha makanan dan rumah potong hewan (RPH),” pintanya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan total penjualan produk halal dunia selama 2024 mencapai Rp20.640 triliun, namun Indonesia baru menguasai sekitar 3,2 persen.

“Itu karena kita tidak tertib dalam sertifikasi halal. Padahal ini adalah peluang besar, namun banyak yang terabaikan,” ujar Haikal.

BPJPH meminta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal.

“Cukup berikan data pelaku usaha di daerah, kami siapkan pula pendamping sertifikasi halal. Dengan kerja sama ini, ekonomi kita bisa tumbuh, produk kita diterima di pasar global, dan kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti bahwa salah satu kendala utama dalam sertifikasi halal adalah banyaknya rumah potong hewan (RPH) yang belum bersertifikat halal. Hal ini berdampak pada sulitnya restoran dan usaha kuliner mendapatkan sertifikasi halal.

“Kami memiliki 553 juru sembelih halal dan terus bertambah. Namun, pemerintah daerah juga perlu berperan dalam mengawasi RPH agar memenuhi standar halal,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyampaikan bahwa terkait sertifikasi produk halal, Pemerintah Kabupaten Siak dan Kementerian Agama sejak 2023 telah melaksanakan program sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Siak.

“Kita menyambut baik upaya pemerintah pusat untuk mempercepat sertifikasi produk halal di daerah,” katanya.

Husni juga menyampaikan bahwa kewajiban bersertifikat halal merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama.

“Mengingat mayoritas penduduk kita Muslim, dan Kabupaten Siak merupakan salah satu tujuan wisata di Riau, kita terus memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan jasa potong hewan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat mendapatkan asupan makanan yang bersertifikat halal,” tutupnya.(Rls/Inf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *