Example floating
Example floating
PemerintahanRiauSPSI Riau

SPSI Riau Siap Kawal Kinerja Satgas PHK Demi Perlindungan Hak Normatif Buruh

Admin
52
×

SPSI Riau Siap Kawal Kinerja Satgas PHK Demi Perlindungan Hak Normatif Buruh

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, S.STP., M.Si, memimpin rapat persiapan kegiatan Apel Kebangsaan dan Launching Satgas PHK Provinsi Riau, Senin (13/10/2025). Rapat tersebut berlangsung di kantor baru Disnakertrans Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie No. 3, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, setelah sebelumnya kantor lama di Jalan Pepaya terbakar.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Polda Riau yang diwakili KBP Wimboko, S.I.K., M.Si, serta Biro Umum Kantor Gubernur Riau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), termasuk Ketua DPD KSPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung.

Dalam pertemuan tersebut dibahas persiapan kegiatan Apel Kebangsaan dan Launching Satgas PHK Provinsi Riau yang akan digelar Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 07.30 WIB di halaman Kantor Gubernur Provinsi Riau. Acara ini akan dihadiri oleh Forkopimda Riau, OPD, perwakilan SPSI Provinsi Riau, SP/SB, serta organisasi pengusaha.

Ketua SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas PHK yang merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, kehadiran Satgas PHK merupakan bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Program Satgas PHK ini sangat mendukung dan patut diapresiasi karena menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap pekerja. Apalagi, beberapa waktu lalu, Riau menempati posisi kedua tertinggi tingkat PHK di Indonesia,” ujar Nursal.

Namun, Nursal menegaskan agar pelaksanaan Satgas PHK di Riau tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Kami berharap Satgas PHK ini tidak hanya menjadi wacana, polesan, atau sekadar acara seremonial. Harus benar-benar terlaksana dengan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nursal menjelaskan bahwa tugas Satgas PHK tidak hanya memantau data pemutusan hubungan kerja, tetapi juga mencari solusi bagi pekerja yang terdampak, termasuk membantu mencarikan alternatif pekerjaan.

Sementara itu, KBP Wimboko, S.I.K., M.Si dari Polda Riau menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK merupakan langkah antisipatif dan solutif sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Nasional yang dihadiri ribuan pekerja, tokoh buruh, dan pelaku usaha di Jakarta.

“Satgas PHK ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah untuk mengantisipasi serta memberikan solusi bagi para pekerja yang terdampak,” kata Wimboko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *